DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang pria warga Aceh terduga teroris di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Sabtu (29/1/2022).
Kepada Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Namun Hadi belum dapat merinci informasi lengkap dalam operasi ini, termasuk keberadaan warga Aceh terduga teroris ini.
“Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan,” kata Kombes Hadi kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Termasuk informasi berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Kombes Hadi belum bisa menyampaikannya kepada publik.
“Terkait jumlah, terafeliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88,” ucapnya.
Menghimpun informasi soal penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu, berada di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sementara, adapun terduga yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinsial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp 387.000.