incek.id – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong resmikan Pusat Penyelamatan Orangutan, Beruang dan Primata dilindungi di Dusun Pante Buaya Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Peresmian tersebut rangkaian kunjungan kerja Alue Dohong di Sumut, Rabu (12/1/2022) dan Kamis (13/1/2022). Alue Dohong mengatakan, didirikannya pusat penyelamatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antar satwa liar dengan manusia.
“Konservasi tidak bisa dilakukan atau bekerja sendiri, harus dilakukan bersinergi dengan para pihak. Pemerintah sangat terbantu dengan filling the gap oleh para pihak, dan dibutuhkan harmonisasi antara manusia dengan satwa liar agar tidak terjadi konflik yang menyebabkan kerugian,” turur Alue Dohong dalam sambutannya.
Pusat Penyelamatan Orangutan, Beruang, dan Primata dilindungi lainnya ini didirikan pada tahun 2020. Pembangunan dilakukan kerjasama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, BKSDA Aceh, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC).
“Misi yang diusung adalah menampung, merehabilitasi serta berupaya melepasliarkan kembali satwa liar milik negara ke habitat alaminya. Misi ini tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga akan
mendukung upaya penyelamatan satwa di Aceh,” katanya.
Alue Dohong juga berharap apa yang telah dibuat mitra kerja BBKSDA Sumut, dalam hal ini YOSL-OIC melalui pusat penyelamatan Orangutan, Beruang dan Primata dilindungi lainnya ini dapat berkontribusi pada konservasi yang ada di Indonesia dan memberikan manfaat pada masyarakat.
Di lokasi ini sudah mulai menerima satwa sejak tahun 2021. Semua satwa berasal dari titipan BBKSDA Sumut dan saat ini pusat penyelamatan merawat 4 Owa ungko (Hylobates agilis), 1 Owa sarudung (Hylobates lar), 14 Siamang
(Symphalangus syndactylus), 2 Orangutan (Pongo abelii), 1 Beruang Madu (Helarctos malayanus).
Ketua Pembina YOSL-OIC Panut Hadisiswoyo, mengapresiasi keberadaan pusat penyelamatan Orangutan, Beruang dan Primata ini yang berdiri di atas lahan seluas 10 hektare di luar kawasan TNGL tersebut.
“Bersama Balai Besar KSDA Sumatra Utara, Pusat Penyelamatan Satwa ini melakukan penyelamatan satwa mulai dari penampungan, rehabilitasi serta habituasi untuk reintroduksi kembali ke alam liar,” pungkas Panut.