Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Headlines

Tolak Keras Isu Tanah Adat di Kecamatan Parlilitan, Lembaga Adat Sionom Hudon Temui Pemerintah Humbang Hasudutan

Oleh Budi Hermansyah
14 Juni 2023
Berita Headlines
0
Tolak Keras Isu Tanah Adat di Kecamatan Parlilitan, Lembaga Adat Sionom Hudon Temui Pemerintah Humbang Hasudutan
189
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

Pertemuan tindak lanjut dari audiensi Sekda di kantor bupati perihal pernyataan keberatan yang disampaikan masyarakat Kecamatan Parlilitan dari Desa Sionom Hudon, Desa Simataniari dan Lembaga Adat Sionom Hudon kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, kembali dilaksanakan di Aula Kantor Camat Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. (Selasa, 13/06/2023)

Pertemuan antara pihak yang berseberangan ini dihadiri langsung Camat Parlilitan Darmo Hasugian, Kapolsek Parlilitan JH.Turnip dan juga Danramil Parlilitan D. Situmorang beserta Tokoh Masyarakat, Lembaga Adat Sionom Hudon dan juga Direktur KSPPM, Delima Silalahi.

Dalam pertemuan ini Saut Tumanggor, Sekretaris Lembaga Adat Sionom Hudon kembali menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak disahkannya hutan adat seluas 1.763 Ha untuk diserahkan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Saut menjelaskan, bahwa masyarakat di desanya tidak mengetahui perihal pengesahan SK pelepasan Tanah Adat. Bahkan Lembaga Adat Sionom Hutan dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Parlilitan, akan melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah apabila ada indikasi penyerobotan hutan di tanah ulayat Desa Sionom Hudon dan Desa Simataniari.

“Isu yang beredar dari masyarakat Desa Simataniari, bahwa ada pelepasan lahan seluas 1.763 Ha. Perihal ini perlu ditegaskan kembali bahwa kami tidak menerima dan tidak pernah menyetujui adanya tanah adat di wilayah Lembaga Adat Sionom Hudon, karena hal ini sudah menjadi ketetapan dan aturan dari nenek moyang kita,” tukas Saut.

Delima Silalahi mengatakan, bahwa dukungan mereka dalam pelepasan wilayah menjadi tanah adat ini merupakan bentuk penyelamatan lingkungan dan bencana alam.

“Dalam penyelamatan hutan dan lingkungan seperti banjir bandang, panasnya cuaca, cuma inilah satu-satunya hutan yang tersisa di Sumatera Utara, meliputi Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal. KSPPM konsen tentang hal ini karena ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang ada di Indonesia mengatakan agar hutan adat dilindungi, supaya tidak diberikan kepada perusahaan-perusahaan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Saut Tumanggor kembali menegaskan bahwa posisi mereka bukan membela perusahaan yang disebutkan oleh KSPPM namun untuk melindungi tanah ulayat mereka.

“Biar kita ketahui bersama, Lembaga Adat Sionom Hudon tidak pernah memberikan tanah ulayat dengan perusahaan-perusahaan yang disebutkan tadi. Namun biar saya jelaskan disini, kami juga tidak pernah melepaskan tanah ulayat menjadi tanah adat, tetapi jika berbicara masalah pelestarian hutan yang disampaikan, bahwa hal ini juga menarik dan perlu penjelasan disini.

“KSPPM juga diam saja tentang masalah penebangan hutan secara liar yang terjadi di Desa Simataniari, bahkan informasi di lapangan sudah terdapat ratusan hektar pohon yang ditebang akibat penebangan liar tersebut. Oleh sebab itu, hal ini menjadi indikasi bahwa KSPPM pun bersuara hanya karena kepentingan tertentu,” ujar Saut.

Dalam kesempatan ini Camat Parlilitan meminta kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan ini agar duduk bersama dan bermusyawarah menemukan jalan keluar dalam permasalahan ini

“Sekaitan dengan isu yang menjadi perdebatan di antara masyarakat Kecamatan Parlilitan, khususnya Desa Sionom Hudon dan Desa Simataniari, kami dari Uspika berharap agar semua pihak duduk bersama dalam mencari jalan keluarnya.

Tidak ada artinya kita melakukan provokasi atau hal negatif lainnya, karena kita semua adalah keluarga. Harapan kami, tokoh adat dapat memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan solusi yang tepat,” kata Darmo mengakhiri. (***)

Tags: humbang hasundutanPT TPLsengketa lahantanah adat
Bagikan76Tweet47

Berita Terkait

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

INCEK.ID - Seorang warga di Belawan bernama Sofyan diduga telah mengalami penipuan oleh seorang pengusaha minyak berinisial JS. Terduga pelaku...

Bang Long

Bang Long, Sosok Pahlawan Masyarakat Rempang Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

INCEK.ID - Sosok Iswandi bin M Yakub alias Bang Long, kian populer seiring upaya pemerintah merelokasi 16 Kampung Tua di...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...