Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sikapi kebijakan Presiden Jokowi soal pelonggaran penggunaan masker.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah mengatakan, meski pelonggaran penggunaan masker tersebut telah diputuskan, Pemprov Sumut mengimbau masyarakat tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas sehari-hari.
“Yang pastinya, Bapak Presiden menyampaikan itu dengan analisa yang ada. Sekarang yang terpapar Covid-19 sangat kecil dibandingkan lalu. Begitu juga di Sumatera Utara,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Pria yang akrab disapa Ijeck itu mengungkapkan, Pemprov Sumut mengikuti keputusan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Kita pemerintah daerah pastinya mengikuti apa sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Kita meminta kepada masyarakat tidak lengah, tidak teledor. Karena, virus COVID-19 ini masih ada,” jelasnya.
Ijeck menjelaskan penurunan kasus COVID-19 dan pemerintah Indonesia terus memberikan kelonggaran kepada masyarakat sangat berdampak dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Mengingatkan yang tidak penting adalah kegiatan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi untuk kehidupan sehari-hari. Yang paling penting itu, adalah kesehatan,” jelas Ijeck.
Ijeck yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut mengatakan Pemprov Sumut sudah mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di tengah pelonggaran penggunaan masker.
“Sampai saat ini, belum secara aturan ya. Tapi, secara imbauan sudah kita sampaikan. MUI Pusat juga sudah menyampaikan berjamaah sudah diperbolehkan. Ini masih sebatas imbauan, nanti kita lihat. Kalau terjadi kenaikan (kasus COVID-19) kita akan buat aturan juga,” kata Ijeck.
Pelonggaran penggunaan masker ini, Ijeck harapkan tetap diiringi dengan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat. Karena, dapat menekan penyebaran virus Corona tersebut.
Baca juga: Pelat Motor Akan Berubah Warna Juni Nanti, Begini Mekanisme Pengurusannya
Ini Pernyataan Jokowi Soal Pelonggaran Penggunaan Masker
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, alasan kebijakan pelonggaran penggunaan masker atas dasar penanganan pandemi Covid-19 yang terkendali.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.