SATGAS Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan sebanyak 1,1 ton minyak goreng yang di timbun dalam sebuah gudang di Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/02/2022).
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait menyebut, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut sedang menangani kasus ini.
“Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, kami tidak dapat menyebutkan nama produsennya. Silahkan lebih lanjut nanti tanyakan ke kepolisian,” kata Naslindo kepada wartawan.
Pantauan di gudang tersebut, terdapat sejumlah merek seperti Bimoli dan Amanda yang masih dalam kemasan kotak tersusun rapi.
Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng di Medan, Pelaku UMKM Jangan Sampai Korban
Naslindo mengungkapkan, para pekerja mendapat perintah dari manajemen perusahaan untuk tidak menyalurkan minyak goreng ini ke pasar.
Namun, tim satgas pangan langsung meminta pihak manajemen untuk secepatnya menyalurkan agar masyarakat yang membutuhkan memperoleh minyak goreng.
“Langsung kami instruksikan agar hari ini juga segera minyak goreng itu disalurkan ke distributor di wilayah Provinsi Sumut. Ini supaya kelangkaan segera dapat teratasi, kasihan masyarakat kita jadi korban,” ujar Naslindo.
Meski demikian Satgas Pangan Provinsi Sumut terus melakukan pengawasan dan akan melakukan sidak ke produsen dan distributor.
Baca juga: FORMASI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Salah Kebijakan Pemerintah
“Kita akan terus melakukan monitoring, sidak ke produsen dan distrubutor lain demi memastikan tak ada yang melakukan penimbunan,” ujarnya.
“Kita tahu bahwa minyak goreng ini adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat, apabila langka dan harga naik, maka akan memicu inflasi yang berakibat buruk pada perekonomian,” ujarnya lagi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghimbau kepada produsen, penyalur maupun pedagang untuk tidak melakukan penimbunan terhadap bahan-bahan pokok.
“Jelas sekali ini melanggar Undang- undang, dan sangsinya bisa sampai pidana,” tegas Naslindo.