INCEK.ID – Rumah Bupati Langkat menjadi sasaran penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini dilakukan usai komisi anti rasuah itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Kecamatan Binjai Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Pantauan di rumah dinas Bupati, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022), sejumlah personil Brimob Polda Sumut, trurt berjaga.
Tidak ada aktivitas berarti kecuali terlihat beberapa mobil dan truk polisi yang terparkir di depan rumah bupati.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga orang di sebuah kafe di Binjai Utara. Satu diantaranya diduga pengusaha dan dua lainnya PNS dari Pemkab Langkat.
Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindakan selanjutnya. Gedung Satreskrim sempat dijadikan lokasi pemeriksaan.
Baca juga: Jaksa Tangkap Driver Ojol Kasus Korupsi Perbaikan Jalan
Kemudian, KPK membawa ketiganya ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasim Medan.
KPK Benarkan OTT di Langkat
KPK sendiri membenarkan adanya operasi yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Menurut keterangan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam OTT tersebut.
“Benar, kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara,” kata Ali Fikri.
Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujarnya.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” kata Fikri.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut.