SEORANG petani di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) tewas dibunuh tetangganya gara-gara ribut batas lahan keduanya.
Korban bernama Nasipta Tarigan (34) tewas bersimbah darah usai dibacok pelaku yang juga berprofesi sebagai petani, berinisial JP (51). Peristiwa berdarah itu terjadi di ladang korban di Desa Lau Perimbon Kecamatan Tanah Pinem, Sabtu (28/5/2022) pukul 18.30 WIB.
Padahal keduanya bertetangga warga Dusun III Lau Perimbon, Desa Lau Perimbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
“Korban dengan kondisi sudah tidak bernyawa dan ditemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Minggu (29/5/2022).
Rismanto menjelaskan, pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan batas tanah antara pelaku dengan korban. Pembunuhan berawal dari pertengkaran keduanya hingga berujung perkelahian.
“Sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Saat pergumulan berlangsung pelaku berulang kali menusuk pisau kebagian belakang dan depan tubuh korban sampai dengan korban meninggal dunia,” jelas Rismanto.
Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Polisi Antisipasi Aksi Balas Dendam
Menerima laporan pembunuhan tersebut, petugas ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi-saksi. Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RSUD Pakpak Bharat untuk dilakukan autopsi.
Rismantomengungkapkan, pihaknya tidak memerlukan waktu lama menangkap pelaku JS yang merupakan tetangga korban dan juga berprofesi sebagai petani.
“Saat ini Tersangka JS, sudah diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya,” kata Rismanto.
Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pasca pembunuhan itu, pihak kepolisian melakukan langkah-langkah dengan memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan tersangka. Agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas.
“Dan kita meminta kedua belah pihak keluarga untuk mempercayakan peristiwa yang terjadi kepada Polri untuk dilakukan proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Rismanto. ***