PSMS Medan PT Kinantan Medan Indonesia (KIM) tak diterima ikut Kongres Biasa PSSI 2022 di Bandung, Senin (30/5/2022).
Padahal, PSMS PT Kinantan Medan Indonesia ini tengah membentuk tim dengan pelatih I Putu Gede. Beberapa pemain pun telah resmi bergabung dan siap hadapi Liga 2 musim 2022/2023.
Tidak bisa ikutnya PSMS Kinantan Medan dalam kongres PSSI tersebut diungkapkan Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang, bersama Direktur Hukum PT KIM, Bambang Abimanyu. Keduanya mengaku terkejut karena mandat yang dibawa tidak diproses.
“Pertama kami sangat terkejut, mandat kami tidak diproses sejak Minggu (29/5) malam. Mandat kami diterima panitia kongres bagian registrasi, tapi mereka seperti kebingungan. Kita heran dan bertanya ada apa ini,” kata Mulyadi saat dihubungi awak media, Senin (30/5/2022).
Karena tak direspon, lanjut Mulyadi, salah satu penanggung jawab registrasi kongres sempat meminta pihaknya menunggu. Namun, terungkap alasan panitia tidak menerima PSMS Kinantan Medan.
“Ternyata setelah kita tunggu, kita baru tahu kalau ada oknum yang mengaku PSMS yang lebih dulu meregistrasi dan sudah mendaftar melalui SIAP (Sistem Informasi dan Administrasi PSSI) yang sudah disetujui,” bebernya.
“Kita tahu itu dari akun kita di SIAP itu. Kita terkejut dan kita tanyakan, tak ada satu panitia pun yang bisa menjawab, sampai kami tunggu jam 12 malam,” lanjutnya.
Tak Terima Ikut Kongres PSSI, PSMS Kinantan Medan Ajukan Protes
Lebih lanjut, Mulyadi menyayangkan dan mempertanyakan sikap PSSI yang diam seribu bahasa tak memberikan penjelasan rinci kepada pihaknya.
“Maka dari itu kami ingin pertanyakan kepada PSSI apa alasannya, tapi tidak ada satupun yang bisa kita jumpai. Sehingga kami tak bisa masuk ke kongres hari ini,” ucapnya.
“Jadi kita sebenarnya tidak ada urusan dengan oknum yang mengaku PSMS ini. Jadinya kita ada urusan dengan PSSI kenapa kami gak bisa masuk namun tak ada jawaban. Tak ada transparansi. Karena tak respon dari PSSI, jam 12 malam kami tinggalkan tempat kongres,” sambungnya.
Ketika disinggung perihal langkah pihaknya, Mulyadi menyebut pihaknya akan melakukan upaya melalui Direktur Hukum, Bambang Abimanyu.
“Nanti saat kembali pulang, ini akan diserahkan ke Direktur Hukum kita. Karena kami lihat ada kejanggalan-kejanggalan ini,” pungkasnya. ***