SEORANG ayah di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) bunuh diri usai ketahuan mencabuli anak tirinya yang berusia 13 tahun.
Pria bernama Darusman Nainggolan (46) itu nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun rumput. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapat pertolongan di RS Bhayangkara, Kota Medan, Rabu (6/7/2022).
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmiono mengatakan, aksi bunuh diri, berawal diketahui sama keluarganya di rumah mereka Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Korban diduga meminum racun rumput dengan merk Herbisida Trida X One. Beberapa saat setelah kejadian, korban dibawa oleh warga ke rumah sakit Joko Saintis,” kata Bambang.
Karena keluarga tidak memiliki uang untuk perobatan, korban kemudian dibawa kembali ke rumahnya. Petugas Polsek Percut yang mengetahui hal itu kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Medan.
“Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal dunia Rabu sekitar pukul 11.00 WIB,” ucap Bambang.
Aksi Cabul Ayah Tiri di Deliserdang Ketahuan Abang Korban
Bambang mengatakan, dari keterangan istri korban bernama Nora Elferida Br Nababan, diduga korban nekat meminum rabun dipicu malu dan takut karena ketahuan mencabuli anak tirinya yang berumur 13 tahun.
“Jadi perbuatan cabul itu pertama kali diketahui oleh anak tiri korban bernama Daniel,” jelas Bambang.
Daniel saat itu melihat dari jendela rumah, jika Darusman Nainggolan membuka celana dalam adiknya. Melihat itu, Daniel berteriak memanggil ibunya, lalu masuk ke dalam rumah dan kemudian bertengkar mulut dengan korban.
“Istri korban selanjutnya menanyai anak perempuannya dan anak perempuannya mengakui bahwa dia telah dicabuli sebanyak lima kali oleh korban,” kata Bambang.***