Satreskrim Tanjungbalai menangkap pelaku begal seorang wanita lansia yang terekam CCTV. Polisi telah menangkap pelaku 6 jam sejak kejadian.
SEORANG wanita lanjut usia (Lansia) berusia 64 tahun, inisial KUI, menjadi korban pembegalan di depan rumahnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Aksi kejahatan tersebut, terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo mengatakan sudah menangkap pelaku dalam tempo 6 jam sejak kejadian.
“Pelaku ditangkap hanya dalam waktu 6 jam setelah kejadian,” kata AKP Eri Prasetiyo, Selasa (1/8/2023).
AKP Eri menjelaskan, pelaku diketahui bernama JS alias Black (37) warga Jalan Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
Baca juga: Buaya Terkam Wanita, Proses Evakuasi Warga Berlangsung Dramatis
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu sore, (29/7/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam rekaman video, pelaku mengendarai sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor.
Tiba di depan rumah korban, pelaku menghalangi korban dan dan berhasil merampas gelang yang ada di tangan kiri korban. Korban melakukan perlawanan korban, namun terjatuh dan mengalami luka-luka.
Korban kemudian membuat laporan di Polres Tanjungbalai. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai kembali mencari informasi dan mengetahui terduga akan berangkat menggunakan boat apung yang mengarah ke Perairan Alur Kuala Kabupaten Asahan,” ucap Eri.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang buktiberupa satu pasang baju dan satu unit sepeda motor R2 Merk Spacy warna Hitam. Petugas kemudian membawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya, JS akan dijerat dengan Pasal 53 Jo. 365 ayat (1) Subs 362 dari KUHPidana. Semoga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas aksi kejahatannya tersebut.