DUA pelaku ledakan bom ikan Sibolga akhirnya diringkus aparat dari Polres Sibolga. Polisipun mengungkapkan peran kedua tersangka atas insiden tersebut.
Kedua tersangka adalah D (31) warga Budi Luhur Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, dan FA (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga, kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja mengatakan, dua orang pria yang menjadi tersangka bertanggung atas ledakan di tangkahan UD Beringin.
Tersangka Dberperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak.
Baca juga: Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak. Namun polisi masih mensyinyalir pelaku lain yang terlibat dan kini telah mengantongi identitasnya.
“Untuk nama-nama lainnya yang terduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini,” kata Taryono, Senin (31/1/2022).
Kapolres Sibolga juga merinci keterlibatan kedua terduga pelaku ternyata masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.
Bahan peledak itu sendiri merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang mereka bawa sebelumnya oleh kapal tertentu. Selepas melaut dan para pelaku melakukan aktivitas bongkar ikan di gudang.
Baca juga: Tinjau Lokasi Ledakan di Sibolga, Kapolda Sumut Larang Tangkap Ikan Gunakan Bom
Tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut (lk 60 botol) terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Poldasu. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut mereka peroleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan.”
“Informasinya, bahan peledak itu diperoleh dari luar daerah,” ungkap kapolres.