MINYAK goreng menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai dilantik Presiden Jokowi.
Menggantikan Mendag sebelumnya Muhammad Lutfi, Zulkifli Hasan akan fokus untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
“Background saya yang pengalamannya panjang, pernah juga menteri, pernah juga pimpinan MPR, saya insyaallah dengan bersama-sama teman-teman bisa cepat menyelesaikan terutama minyak goreng, ketersediaannya ada, harga terjangkau. Kalau berlama-lama kan kasihan rakyatnya. Itu saya kira prioritas,” tuturnya usai dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Ketua Umum PAN itu menyampaikan, dirinya akan segera mempelajari secara detail kendala yang dihadapi dalam penyediaan minyak goreng tersebut.
“Mau belajar, tetapi belajar cepat,” ujarnya.
Mendag pun menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ketersediaan minyak goreng di tanah air.
“Kita akan bersama-sama nanti agar masalah minyak goreng yang lama ini bisa kita selesaikan dengan cepat dan segera,” pungkasnya.
Pemerintah Pastikan Keseimbangan Minyak Goreng
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo, meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membantu menangani pengendalian minyak goreng di Jawa-Bali bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk wilayah Luar Jawa-Bali.
“Di tengah kondisi global yang tidak menentu tersebut, pengendalian harga minyak goreng bukanlah pekerjaan yang mudah dilaksanakan,” kata Luhut yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengurusi kelangkaan minyak goreng.
Terkait keseimbangan hulu hingga hilir industri minyak goreng, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah terus mencari cara agar kesejahteraan petani sawit di hulu bisa seimbang dengan kebutuhan masyarakat di hilir yang mencari dan nantinya mampu membeli minyak goreng dengan harga yang wajar.
Di sisi yang lain pemerintah juga harus meyakinkan para pengusaha minyak goreng, distributor, dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan mendapatkan laba yang sesuai atas jasa produksi yang mereka lakukan.***