INCEK.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau CPNS-PPPK 2023. Jawatan ini menetapkan pendaftaran menjadi 20 September 2023.
Informasi yang dihimpun, penundaan pendaftaran CPNS-PPPK 2023 ini, terkait proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 masih dalam tahap berlangsung.
Kemenpanrb akan membuat sejumlah formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini.
Baca juga: CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka dengan 1.015 Formasi, Cek Persyaratan Pendaftarannya
Formasi CASN dan PPPK akan dibuka untuk penempatan di pusat dan daerah dengan rincian 572.496. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Uraian keseluruhan terbagi dalam jumlah 28.903 formasi tersedia untuk CPNS dan tersedia 543.396 untuk formasi PPPK.
Kemudian untuk pemerintah pusat mengalokasikan formasi CPNS 2023 sebanyak 28.903. Sementara PPPK dengan alokasi sebanyak 49.959.
Sementera pemerintah daerah mendapat alokasi khusus sebanyak 296.084 PPPK guru. Kemudian tenaga kesehatan PPK sebanyak 154.724 PPPK dan 42.826 PPPK teknis.
Cek Fromasi dan Cara Daftar CPNS-PPPK 2023
Untuk mempermudah pendaftaran, panitia perekrutan sudah mempersiapkan cara cek formasi dan mendaftar CPNS-PPPK 2023 untuk lulusan SMA hingga S1 pada situs resmi SSCASN.
Berikut cara cek formasi CPNS-PPPK 2023:
– Buka website https://sscasn.bkn.go.id.
– Klik ‘Info Lowongan.’
– Klik ‘Simulasi Pemilihan’, kemudian isi kolom sesuai kebutuhan.
– Jenis Pengadaan: (CPNS)
– Instansi: (Sesuaikan dengan pilihan pendaftar)
– Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
– Pendidikan: (Jurusan)
– Kemudian, klik tombol ‘Cari.’
– Setelah itu, periksa formasi yang muncul sesuai jurusan masing-masing.
Cara Daftar CPNS-PPK 2023
Langkah Pertama: Mendaftarkan Akun
– Kunjungi Halaman Resmi SSCASN: Mulailah dengan pergi ke situs web resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
– Buat atau daftar akun SSCASN dengan pilihan opsi “Daftar”.
– Lengkapi Informasi Akun: Isi informasi untuk membuat akun, termasuk alamat email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
– Pastikan semua informasi Anda masukkan secara lengkap dan benar, lalu klik “Lanjutkan.”
– Pilih “Proses Pendaftaran Akun.”
– Konfirmasi bahwa akun Anda berhasil terdaftar.