INCEK.ID – Kementerian Sosial telah menjadwalkan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH terhitung bulan ini, Agustus 2023. Besaran uang yang akan diberikan bervariasi sesuai tingkat kebutuhannya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengambil langkah untuk melanjutkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum selesai pada bulan Juli. Pada bulan Agustus 2023 ini, penyaluran bantuan reguler dari PKH tahun 2023, pencairan akan tetap berlanjut dari pemerintah.
Tindakan ini bertujuan untuk terus berupaya mengatasi permasalahan kemiskinan, sehingga masyarakat yang kurang mampu di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dapat meraih kesejahteraan.
Baca juga: Insentif Guru Non-PNS Rp3,6 Juta Bakal Cair, Begini Cara Mendapatkannya
Program tersebut mencakup BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan). PKH berperan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai salah satu program bantuan sosial utama tahun 2023, PKH memiliki tujuan utama untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah memberikan dukungan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam berbagai kategori, dengan maksud untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Tahapan Penyaluran PKH Bansos
Pemerintah telah merencanakan jadwal penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH untuk tahun 2023 yang terbagi dalam 4 tahapan.
Penyalur pertama sudah berlangsung pada Januari, Februari dan Maret 2023. Tahapan kedua tersalurkan pada April, Mei dan Juni 2023.
Kemudian, penyaluran tahap ketiga Juli, Agustus dan September 2023. Selanjutnya tahapan keempat, pada Oktober, November dan Desember 2023
Kemensos juga merinci besaran uang yang akan diterima oleh KPM untuk bulan Agustus 2023, dengan masing-masing kategori sebagai berikut:
1. Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
2. Balita sebesar Rp750.000 per tahap.
3. Lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
4. Disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
5. Siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
6. Siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.
7. Siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Nah, apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos? Sebaiknya Anda membaca langkah-langkah berikut agar tidak salah dalam pememeriksaan data pribadi.
Begini caranya:
Pertama sekali anda situs cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukkan nama, alamat sesuai dengan KTP. Pastikan Anda mengetik ejaannya dengan benar.
Masukkan kode captcha pada kolom yang disediakan. Selnjutnya klik ‘Cari Data’.
Untuk beberapa saat harus menunggu sebelum pada akhirnya situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.
Pemerintah memiliki harapan bahwa bantuan ini akan mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Inilah sebabnya informasi mengenai cara pemeriksaan bantuan sosial secara daring ini disampaikan, dengan tujuan agar semua warga Indonesia memiliki akses untuk mengetahui daftar penerima manfaat dari PKH 2023.