POLDA Sumut segera menggelar rekonstruksi kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, yang dijadwalkan pekan ini.
“Dalam waktu dekat (pekan ini) kita akan melakukan rekontruksi dengan teman-teman Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/2022).
Hadimenjelaskan rekonstruksi tersebut digelar untuk menyinkronkan keterangan para tersangka, saksi dan barang bukti. Rekonstruksi tersebut juga guna mengungkap dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia sejumlah penghuni kerangkeng.
“(Rekonstruksi) Untuk melihat secara detil peran dari masing-masing para tersangka. Setelah rekon tentu kita akan menyegerakan pelimpahan berkas kepada Kejaksaan,” jelas Hadi.
Bupati Langkat Nonaktif Belum Dipastikan Ikuti Rekonstruksi
Disinggung soal Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin salah satu tersangka kasus kerangkeng akan dihadirkan atau tidak, Hadi belum memastikannya.
“Nanti kita lihat, penyidik yang menentukan yang jelas para tersangka itu yang memainkan peran rekontruksi itu. Atau ada peran pengganti dari kita,” ungkap dia.
Soal lokasi rekonstruksi, Hadi pun tak dapat memastikan apakah digelar di lokasi kejadian atau tempat lain yang disesuaikan.
“Rekontruksi tidak mesti di lokasi, tapi dimana saja bisa dilakukan. Kita hanya ingin melihat peran masing-masing tersangka,” sebut Hadi.
Hadi membeberkan bila penyidik memperpanjang penahanan hingga 40 hari kedepan terhadap 8 tersangka yang ditahan di Polda Sumut.
“Tentu kita tidak mengejar itunya (penambahan penahanan). Kita ingin mempercepat proses yang sudah kita lakukan, yaitu kerja keras oleh Polda Sumut untuk segera kita tuntaskan dan kita tetap koordinasi dengan teman-teman Jaksa,” katanya. ***