SEORANG mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan oknum dosen kampus tersebut.
Korban berinisial KS (21) melaporkan aksi cabul yang dialaminya oleh
pelaku, oknum dosen institut agama di Tarutung, NTL (33) ke Polres Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan laporan atas dugaan sodomi oknum dosen IAKN Tarutung terhadap mahasiswanya tersebut. Katanya, korban melapor pada Rabu (25/5/2022).
“Bahwa laporan KS sudah kita terima. Saat ini masih proses penyelidikan kita,” sebut Walpon, Selasa (31/5/2022).
Walpon menjelaskan bahwa korban mahasiswa atau warga dari luar Kabupaten Taput. Sehingga selama berkuliah di institut agama Tarutung itu, ia kos di rumah NTL di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, Sumut.
Oknum Dosen Sodomi Mahasiswanya, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Walpon mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan sodomi tersebut. Tindakan asusila dialami korban terjadi di rumah korban, pada Rabu (28/4/2022).
“Pada saat kejadian, Pelaku mengajak korban dengan mengatakan malam ini, kita tidur sama ya. Karena aku sabtu minggu ini pulang ke Tebingtinggi. Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama,” sebut Walpon menirukan ucapan NTL kepada korban.
Namun, Walpon mengatakan bahwa ajakan pelaku awalnya di tolak oleh korban. Namun, pelaku selalu membujuk dan merayu. Sehingga tindakan asusila tersebut, terjadi kepada KS.
“Merasa berutang budi sama dosennya, karena Dosennya lah yang memperjuangkan korban di kampus supaya mendapat Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan terpaksa korban menurutinya,” kata Walpon.
Pada malam kejadian itu, NTL langsung memeluk dan melakukan asusila tersebut kepada mahasiswanya.
“Setelah korban merasa tidak enak atas perlakuan pelaku. Lalu menceritakan hal tersebut kepada temannya,” jelas Walpon.
Kemudian, korban menerima saran dan masukan dari temannya untuk melaporkan peristiwa tersebut dialami KS ke Polres Taput.
“Kita sudah memeriksa korban saat membuat laporan, dan selanjutnya Jumat 3 Juni 2022 nanti. Tiga orang lagi saksi akan kita periksa untuk memberikan keterangan sebagai langkah awal penyelidikan kita,” ungkap Walpon. ***