Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Nyabu di Kantor, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap

Oleh Iskandar
24 Mei 2022
Berita Peristiwa
0
hakim rangkasbitung nyabu

Kepala BNN Banten, Hendri Marpaung paparkan penangkana dua oknum hakim PN Rangkasbitung karena sabu. (Sumber: Facebook)

193
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

DUA oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung ditangkap BNN Banten saat sedang nyabu di kantor PN Rangkasbitung.

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, kedua oknum hakim tersebut berinisial DA (39) dan YR (39). Petugas menangkap keduanya karena pernah memakai narkoba di kantor masing-masing. Petugas telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Penggunaan di banyak tempat, ada di kantor, menurut pengakuannya begitu,” ungkap Hendri Marpaung dalam paparannya kepada wartawan, mengutip detik.com, Selasa (24/5/2022).

Penangkapan kedua oknum hakim PN Rangkasbitung ini berawal dari kontrol pengiriman sabu dari Sumatera ke kantor jasa pengiriman di Rangkasbitung, pada Selasa (17/5/2022) pukul 10.00 WIB lalu.

Sabu yang terbungkus map cokelat itu mereka ambil dari ASN pengadilan berinisial RASS. Ia rupanya orang suruhan hakim YR. Sabu itu juga rencananya akan mereka gunakan bersama hakim DA.

Saat penggeledahan, BNN menyebut bahwa dari ruangan kantor pengadilan petugas menemukan alat bantu hisap atau bong. Mereka juga beberapa kali menggunakan sabu saat berada dalam ruangan kantor tersebut.

Hendri mengatakan dua hakim itu mengaku tidak nyabu saat memimpin sidang. Kuat dugaan keduanya sudah kecanduan sabu.

“Ia bilang sudah adiktif, sudah ketergantungan bagi Saudara YR, kalau si D ia bilang tidak terlalu lama menggunakan,” ujarnya.

Hakim YR diduga sudah menggunakan sabu selama satu hingga dua tahun. Sedangkan hakim DA dan ASN pengadilan RASS diduga menggunakan sabu begitu mengenal YR.

“Ia bilang baru, tidak terlalu lama menggunakan,” sebut Brigjen Pol Hendri Marpaung.

  • Cek juga: Polisi Ringkus Suipr Travel Nyambi Kurir Sabu Antar Daerah

Oknum Hakim PN Rangkasbitung DA Rebut Istri Orang

Penangkapan oknum hakim PN Rangkasbitung yang berbuah informasi lain. DA ternyata pernah mendapat sanksi dari MA karena merebut pegawai pengadilan inisial C, yang juga istri hakim inisial P.

Hakim DA memberikan sanksi dengan pemindahan tugas dari PN Gianyar, Bali, ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh. Istri hakim D juga mendapat mutasi dari PN Tabanan ke PN Jantho wilayah PT Banda Aceh.

Sementara, hakim P yang istrinya direbut hakim D mendapat surat pindah dari PN Waingapu ke PN Bangkalan. Sementara korban pebinor, istri hakim P, pindah ke wilayah PT Surabaya. DA menjalani skorsing dua tahun ke Aceh.

Selama itu, ia bebas tugas di Aceh. Setelah dua tahun menjalani masa skorsing, DA kemudian mendapat perintah mutasi ke Bangka Belitung.

Setelah itu DA mendapat promosi ke PN Rangkasbitung mulai awal 2022. Namun, setelah menetap dalam tugas baru, DA malah terjerat kasus narkoba dan kini ia terancam pemecatan dan kurungan penjara. ***

Tags: BantenBNNFeaturedhakimheadlineNarkobaSabu
Bagikan77Tweet48

Berita Terkait

Pria Minum Semen

Viral Pria Minum Semen 4 Kali Sehari Selama 4 Tahun, Mengaku Semakin Bertenaga

Ahli mengatakan, kebiasaan pria minum semen ini merupakan hal tak lajim dan bagi kesehatan karena terdapat zat-zat kandungan berbahaya. INCEK.ID...

Kabar UAS Ditangkap

Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap, Polisi Nyatakan Hoaks dan Sedang Kejar Pelaku

Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap terkait unjuk rasa di Rempang, Batam, adalah hoaks. Pihak kepolisian  kini sedang memburu pelaku...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...