Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Nasional

Majikan Penyiksa TKI Adelina Lisao Diputus Bebas

Oleh Iskandar
26 Juni 2022
Berita Nasional
0
Majikan Penyiksa TKI Adelina Lisao Diputus Bebas
190
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

MAHKAMAH Persekutuan Malaysia membebaskan Ambika, majikan yang menyiksa TKI asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Lisao pada 2018 lalu.

Keputusan itu pun sangat disesalkan oleh Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, usai menghadiri persidangan di Mahkamah Agung Malaysia (Mahkamah Persekutuan Malaysia) yang digelar Kamis (23/6/2022).

Dalam sidang, majelis hakim menolak permohonan banding jaksa penuntut umum untuk menggugurkan putusan Mahkamah Tinggi sehingga mengesahkan pembebasan majikan Adelina, Ambika MA Shan.

Menurut Hermono, keluarga Adelina dan seluruh rakyat Indonesia sangat kecewa dengan keputusan MA Malaysia tersebut.

“Tak ada yang bertanggung jawab untuk kasus ini. Sangat sulit untuk dipahami, sebab kita tahu betul bahwa Adelina telah meninggal dengan kondisi seluruh tubuh luka terinfeksi dan tak ada yang membawanya ke rumah sakit,” kata Hermono dalam keterangnnya.

Hermono sangat menyayangkan kasus yang sangat serius seperti ini dan menyangkut nyawa manusia tetapi tidak ada yang bertanggung jawab.

“Ini masalah kemanusiaan. Kita harus berpikir dari perspektif keluarga. Bagaimana keluarganya melihat anggotanya meninggal dengan cara yang tragis dan tak ada yang bertanggung jawab. Saya kira ini jadi persoalan,” imbuhnya.

Selain Hermono, Direktur Eksekutif Tenaganita, Glorene A Das, mengaku sangat kecewa usai hasil sidang itu keluar.

Ia menilai keputusan tersebut justru memelihara budaya impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Adelina mengalami komplikasi kegagalan sejumlah organ tubuh karena diduga disiksa di tempat ia bekerja di rumah majikannya, Ambika, di Bukit Mertajam.

JBMI Kecam Majikan Adelina Lisao Diputus Bebas

Sementara itu, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) mengecam keras keputusan Mahkamah Persekutuan Malaysia yang mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisao pada Kamis, 23 Juni 2022. Ambika, majikan Adelina bebas murni dan tidak bisa didakwa pidana atas kematian Adelina.

Keputusan tersebut sangat tidak adil bagi Adelina dan juga PRT migran lainnya yang bekerja di Malaysia. Dengan membebaskan kedua majikan Adelina, maka Pemerintah Malaysia ‘memperbolehkan’ warganya untuk mengeksploitasi dan menyiksa juga membunuh PRT migran. Keputusan ini merupakan ancaman bagi keselamatan ratusan ribu buruh migran di Malaysia.

Keputusan pengadilan Malaysia ini telah menunjukan kegagalan pemerintah Indonesia dalam memberikan keadilan dan melindungi rakyatnya yang terlantar diluar negeri sebagai buruh migran.

JBMI menuntut kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan segala upaya untuk menuntut keadilan bagi Adelina dan memperbaiki pelayanan dan perlindungannya bagi buruh migran di Malaysia dan di semua negara penempatan.

Lebih dari itu, pemerintah harus mewujudkan pembangunan yang mengabdi pada kepentingan mayoritas rakyat sebagai syarat terciptanya lapangan kerja layak didalam negeri dan pengurangan kemiskinan sehingga rakyat miskin tidak harus menjadi buruh migran.***

Tags: FeaturedheadlineMalaysiaNusa Tenggara Timurpekerja migran indonesiapenganiayaanpenyiksaanTKIUtama
Bagikan76Tweet48

Berita Terkait

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

Larangan ASN gunakan medsos berupa unggahan, comment, share, like, bergabung/ mengikuti grup akun mendukung Pilpres, Pileg, Pilkada. INCEK.ID - Pemerintah...

Pendaftaran CPNS-PPPK 2023

Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Lulusan SMA Diperpanjang, Catat Tanggalnya dan Formasi Yang Dibuka

INCEK.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...