INCEK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia buka lowongan kerja atau kesempatan bagi calon aparatur sipil negara (ASN) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bergabung dengan Kemenkumham Tahun 2023.
Mengutip dari situs web resmi Kemenkumham.go.id, Jumat (25/8/2023), Kemenkumham RI mengumumkan peluang bagi para generasi muda terbaik untuk mengambil bagian dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para lulusan akan mendapatkan tempat ke berbagai unit kerja lingkungan Kemenkumham RI.
Baca juga:
- BKN Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, Begini Tahapan Seleksinya
- BKN Juga Umumkan Jadwal Penerimaan PPPK 2023, Catat Tanggalnya
Dalam proses penerimaan Kemenkumham untuk Tahun 2023, terdapat kesempatan sebanyak 1.015 formasi CPNS serta 1.563 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka.
Kemenkumham juga mengingatkan agar selalu memantau laman web resmi dan akun media sosial resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Informasi tersebut dapat mengaksesnya melalui situs cpns.kemenkumham.go.id, akun Instagram @birowaikumham, serta platform Twitter dengan akun cpnskumham.
Syarat Daftar CPNS dan PPK Kemenkumham 2023
Hingga saat ini, belum terdapat rincian mengenai formasi syarat pendaftaran, atau informasi lainnya terkait proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Namun, syarat secara umum, bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri sejak dini. Meskipun detail persyaratan dan jadwal seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 belum diumumkan secara spesifik, namun secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang sering diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK:
Persyaratan Umum:
1. Kewarganegaraan Indonesia.
2. Tidak memiliki ikatan dinas atau perjanjian kerja dengan instansi lain.
3. Memenuhi batas usia yang ditetapkan.
4. Tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.
5. Tidak memiliki gangguan kesehatan yang dapat menghambat tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
6. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pastikan untuk memperoleh persyaratan yang lebih rinci dari sumber resmi seperti laman cpns.kemenkumham.go.id atau pengumuman resmi Kemenkumham ketika informasi telah tersedia.
Selalu pastikan untuk merujuk ke sumber resmi agar mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru.