INCEK.ID – Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid, mengambil sikap terkait peluang KPK periksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Alissa Wahid dan Cak Imin, hingga saat masih berseteru soal kudeta Gus Dur dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kini Cak Imin yang menahkodai partai tersebut, dan telah dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.
Belakangan ini, santer isu KPK sedang mendalami dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) pada 2012. Saat itu, Muhaimin Iskandar menjabat menteri tenaga kerja.
Menurut Alissa Wahid, peluang KPK buka kembali kasus tersebut sangat bertentangan dengan situasi politik saat ini. Namun ia tidak mendukung terjadinya kejahatan korupsi yang sangat merugikan bangsa.
“Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi Negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat,” kata Alissa Wahid merespon isu tersebut, mengutip dari Twiter-nya, @AlissaWahid, Sabtu (2/8/2023).
Baca juga: Ulama Sumut Deklarasikan Presiden RI 2024 di Hadapan Cak Imin
Cak Imin kini sudah menjadi cawapres Anies, namun permasalahannya dengan Ketua Umum PKB tersebut, belum juga reda. Menurutnya, upaya KPK tersebut jangan sampai berdampak padan kontestasi politik tanah air saat ini.
“Di sisi lain, (walau saya bermasalah dengan Cak Imin cs) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal2an. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” imbuhnya.
“Ini bukan hanya kasus yang terkait ybs ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal-jegalan, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya utk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada,” harap Alissa Wahid.
Ini bukan hanya kasus yg terkait ybs ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal2an, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya utk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada.
*kedip-kedip*— Alissa Wahid (@AlissaWahid) September 2, 2023