INCEK.ID – Polda Sumatera Utara akhirnya mencopot Kombes Riko Sunarko dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Medan. Riko ditarik ke Polda Sumut mejalani pemeriksaan dugaan kasus suap yang berasal dari bandar narkoba.
“Saya harus sampaikan proses hukum yang berkelanjutan, objektif. maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan umat (21/1/2022) malam.
Jabatan Kapolrestabes kini diserahkan kepada Kombes Armia Fahmi yang saat ini masih menjabat Irwasda Polda Sumut.
“Terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut selaku pelaksana tugas Polrestabes Medan,” ujar Irjen Panca Putra.
Baca juga: Mabes Polri dan Polda Sumut Bentuk Tim Usut Dugaan Suap Kapolrestabes Medan
Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba dalam sidang kasus kepemilikan narkoba anggota Satreskoba Polrestabes Medan.
Nama Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus tersebut. Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Medan, dugaan suap ini, terkuak dari mantan anak buahnya Bripka Ricardo Siahaan.
Nama Kombes Riko Sunarko terseret dalam kasus dugaan suap ini, setelah adanya pengakuan mantan anakbuahnya Bripka Ricardo Siahan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Bripka Ricardo menyebut, aliran dana itu sampai ke Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sebesar Rp 75. Uang tersebut digunakan untuk membeli hadiah sepeda motor yang diserahkan kepada anggota Babinsa yang berhasil menangkap puluhan kilo ganja adalah bagian dari uang suap tersebut.