SEORANG warga yang tinggal di sebuah ruko di Jalan Seroja, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, tak dapat berbuat banyak demi menyelamatkan nyawanya. Ia terjebak dan meninggal akibat terpapar asap saat rumahnya terbakar, Rabu (2/2/2022) pagi.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan bahwa korban yang meninggal dunia seorang laki-laki bernama Irfan.
“Korban meninggal dunia karena lari ke lantai dua dan diduga akibat terpapar asap ditemukan di dalam kamar mandi lantai dua,” katanya.
Baca juga: Wanita Pengemudi Mobil Maut, Tak Biasa Gunakan Matic
Albon Sidauruk juga menyebut kronologis kejadian yang ia peroleh dari masyarakat, api berasal dari bawah rumah. Rumah tersebut merupakan tempat korban berjualan sembako, gas dan minyak eceran.
Pada lantai atas, terdapat dua orang tua dan dua orang anak yang juga penghuni ruko tersebut.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, korban sedang mengisi minyak eceran. Warga yang melihat sempat mengingatkan agar berhati-hati.”
“Kemudian, jam 8 lewat, tempat usahanya kan udah buka itu, warga ada yang mau beli gas melihat api sudah marak di bawah,” terang Albon.
Kobaran api semakin besar dan membuat korban panik dan kemudian naik ke lantai dua. Ia terjebak dengan api yang semakin membesar.
“Kemungkinan korban ketakutan dan masuk ke kamar mandi. Mungkin terhirup asap makanya meninggal,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Ledakan Bom Ikan Sibolga
Menurut Albon, warga yang sudah menyarankan agar korban melompat dari lantai dua, namun korban tidak melakukannya.
“Kemungkinan meninggal dunia karena gagak bernafas karena asap,” tuturnya.
Albon juga memberikan keterangan jika melompat dari lantai ketinggian 10 meter, kemungkinan meninggal dunia 10 hingga 20 persen.
“Maka ada ketentuan, bangunan dua atau tiga lantai wajib punya proteksi damkar,” tandasnya.
Reporter: Wijaya Sembiring