KEBAKARAN hutan dan lahan kawasan Danau Toba di Kabupaten Samosir diyakini sengaja dibakar. Ini setelah polisi menangkap 2 orang terduga pelaku, salah satunya karena disuruh guru bakar sampah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan kedua pelaku pembakaran hutan lawasan Danau Toba tersebut. Keduanya berinisial PS (62) dan satu lagi yang masih dibawah umur, KN (14).
“Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur,” katanya.
Hadi mengungkapkan, kedua pelaku saat diperiksa mengakui telah melakukan pembakaran hutan di kawasan Danau Toba Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
“Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN, mengaku disuruh guru untuk membakar sampah. Karena hembusan angin kencang, sehingga membakar hutan,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakaran hutan itu sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hadi pun mengimbau, agar masyarakat tidak membakar lahan dan sampah yang dapat mengakibatkan kebakaran.
“Kepada masyaraat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti ada sanksi tegas,” imbaunya.***