Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Headlines

Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online Mengendap di Polrestabes Medan, Wanita Ini Rugi Puluhan Juta

Oleh Budi Hermansyah
18 Februari 2023
Berita Headlines
0
Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online Mengendap di Polrestabes Medan, Wanita Ini Rugi Puluhan Juta
190
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

SEORANG wanita bernama Intan Aseh (28) mengalami kerugian materil yang tidak sedikit akibat ikut berinvestasi arisan online. Puluhan juta uangnya raib tanpa alasan yang jelas dari pengelola investasi dan kasusnya diduga masih mengendap di Polrestabes Medan sejak Agustus 2021 lalu.

Intan, warga Jalan Sukaria, Medan menjelaskan kronologis dugaan penipuan arisan online ini, berawal dari tertarik join yang dikelola oleh NS. Terduga penipuan tersebut merupakan istri dari seorang ASN lulusan IPDN yang bertugas di Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Saya main arisan online itu, harusnya saya dapat (hasil) 20 Agustus 2021 yang lalu. Nah, sampai pada waktunya menarik, ownernya malah membilang hangus (dibatalkan),” kata Intan kepada wartawan di Medan, 12 Februasi 2023.

Alasan sang owner bagi Intan dianggap tak masuk akal karena dirinya dianggap terlambat secara administrasi pada kloter lain untuk mendapatkan hasil invetasi sebesar Rp 100.000.000. Padahal dia sudah menjalankan sangsi berupa pembayaran iuran Rp 50.000.

Menurut penjelasan Intan soal mekanisme aturan arisan, pembayaran dilakukan setiap hari dengan tenggat waktu pada pukul 12.00 Wib. Lewat dari ketentuan waktu, setiap member yang sudah get wajib membayar Rp 100.000. Sementara bagi member yang belum get, hanya membayar Rp 50.000 per hari.

Meski sudah membayar sangsi, Intan pun diberhentikan sebagai member arisan dan tidak mendapatkan haknya.

Wanita muda berhijab ini, hanya meminta kembali modal investasi yang sudah disetorkan kepada owner.

Intan merasa kecewa dan melaporkan pekara yang merugikannya ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Medan. Ia membawa sejumlah dokumen sebagai bukti berupa transaksi dalam arisan tersebut.

Hanya saja, laporan ini dikuasakan Intan kepada adiknya, Mukhlis Harianto dengan Nomor Laporan; STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 16 Agustus 2021.

“So, karena dia tak ada pertanggungjawaban dan konsekuensi waktu, ya saya laporkanlah ke polisi,” jelas Intan.

Namun, kekecewaannya terus berlanjut saat dia mengharapkan keadilan dari institusi ini. Perkara yang dia laporkan itu, hingga saat ini, tak kunjung jelas.

“Padahal saya sudah di BAP. Namun karena penyidiknya sakit, sampai sekarang kasusnya masih menggantung,” ungkap wanita berhijab ini.

Dia berharap, kasus ini segera mendapat titik terang.

“Paling tidak, si owner sudah menjadi tersangka.”

“Saya tidak mau berdamai. Kecuali mengembalikan kerugian saya,” tegasnya. (****)

Tags: arisan onlinePenipuan
Bagikan76Tweet48

Berita Terkait

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

INCEK.ID - Seorang warga di Belawan bernama Sofyan diduga telah mengalami penipuan oleh seorang pengusaha minyak berinisial JS. Terduga pelaku...

Bang Long

Bang Long, Sosok Pahlawan Masyarakat Rempang Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

INCEK.ID - Sosok Iswandi bin M Yakub alias Bang Long, kian populer seiring upaya pemerintah merelokasi 16 Kampung Tua di...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...