Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Headlines

Kapolri: Pelaku Perjalanan Internasional Diminta Harus Jalani Karantina

Oleh Budi Hermansyah
24 Desember 2021
Berita Headlines, Nasional
0
Pelaku Perjalanan Internasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/2021). (Sumber foto: Liputan6)

190
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional (PPI) harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan, ketika melakukan meninjau proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/2021).

Menurut Sigit, untuk memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Listyo menegaskan, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

“Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” kata Sigit dikutp dari Liputan6.

Listyo menuturkan, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat penting. Hal ini sebagai antisipasi mencegah laju penularan kasus Covid-19 serta masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron di Indonesia.

Di samping guna mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” ucap Listyo.

Listyo mengatakan, meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia memastikan, siapa pun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Menurut Listyo, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

“Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” kata Listyo.

Sumber: Liputan6.com

Tags: covidFeaturedkapolrikarantina
Bagikan76Tweet48

Berita Terkait

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

Larangan ASN gunakan medsos berupa unggahan, comment, share, like, bergabung/ mengikuti grup akun mendukung Pilpres, Pileg, Pilkada. INCEK.ID - Pemerintah...

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

INCEK.ID - Seorang warga di Belawan bernama Sofyan diduga telah mengalami penipuan oleh seorang pengusaha minyak berinisial JS. Terduga pelaku...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...