INCEK.ID – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, akan mendalami kasus dugaan suap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang berasal dari bandar narkoba.
Kapolda sudah mengetahui kabar tak sedap di jajarannya itu. Informasi tersebut menyebar setelah seorang anggota polisi Polrestabes Medan menjadi terdakwa kasus narkoba.
“Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan, ini kita sedang berproses (penyelidikan),” kata Kapolda Sumut.
Polda Sumut kini telah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim mendalami keterangan Ricardo.
“Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” ucapnya.
Kapolda juga menyampaikan, pemeriksaan pada berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan saat sidang di pengadilan.
“Hal ini juga jadi materi pendalaman,” terang Panca.
Baca juga: UAS: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau
Kapolda Tak Ragu Menindak Tegas
Irjen Panca bakal mengambil sikap tegas jika Kapolrestabes Medan, terbukti melakukan suap.
“Namun, saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” tegas Kapolda.
Isu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan. Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba menyebut Riko Sunarko menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta.
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi ke atasannya dan kemudian diperintahkan Riko menggunakan uang sebesar Rp75 juta digunakan membeli sepeda motor. Barang ini selanjutnya diberikan kepada anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.
Kapolrestabes Bantah Terima Suap
Riko Sunarko membantah keras tudingan tersebut. Dia bahkan tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.
“Itu ditangani Sat narkoba, 3 bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.
“Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek,” katanya.
Reporter: Wijaya Sembiring