Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap terkait unjuk rasa di Rempang, Batam, adalah hoaks. Pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku penyebarnya.
INCEK.ID – Beredar kabar dalam beberapa hari terakhir,aparat kepolisian menangkap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait unjuk rasa di Rempang, Batam. Polda Kepulauan Riau menyatakan kabar itu bohong alias hoaks dan kini sedang memburu pelaku penyebarnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, telah mengklarifikasi kabar tersebut. Ia mengatakan, kabar penangkapan atau pemanggilan UAS oleh pihak kepolisian adalah hoaks atau sama sekali berita bohong.
“berita yang beredar di media massa mengenai pemanggilan Ustaz Abdul Somad oleh polisi setelah insiden bentrok di Rempang adalah hoaks atau tidak benar,” kata Pandra di Batam, Senin (18/9/2023).
Pandra menjelaskan bahwa pihak kepolisian dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini sedang berupaya mengejar pelaku yang menciptakan dan menyebarkan berita palsu tersebut.
Baca terkait:
– Bang Long, Sosok Pahlawan Masyarakat Rempang Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
– Abdon Nababan: Masyarakat Adat Rempang dan Ruang Hidupnya Terlindungi Undang-Undang
“Langkah selanjutnya yang akan kami ambil, dengan dukungan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, adalah melakukan pencarian terhadap pelaku,” ujar Pandra.
Kabar penangkapan UAS beredar luas dari berbagai media massa dan media sosial. Pandra meminta kepada pihak penyebar informasi, harus bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
“Pihak yang mengunggah dan menyebarkan informasi palsu tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Pandra.
Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Lulusan SMA Diperpanjang, Catat Tanggalnya dan Formasi Yang Dibuka
Polri Minta Masyarakat Tidak Sebarluaskan Hoaks
Kombes Pandra menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menyebarluaskan informasi bohong secara masif. Sebab, pihaknya kini sudah menjalan sistem keamanan untuk menindak hal tersebut.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong tersebut untuk tidak menyebarkannya, karena sistem keamanan Polri sudah berjalan,” himbaunya.
Lebih lanjut, permintaan Pandra kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membagikan suatu berita atau informasi.
“Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban masyarakat,” ujar Pandra.