HARTA kekayaan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dilaporkan bertambah mencapai Rp18,96 miliar. Pertambahan ini diketahui dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komjen Agus Andrianto melaporkan harta sebesar Rp18,9 miliar tersebut ke KPK pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika ia masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Agus Andrianto meliputi aset berupa tanah dan bangunan. Mantan Kabaharkam ini juga tercatat memiliki 19 bidang tanah. Kemudian pula laporan kekayaan itu juga menyertakan bangunan senilai Rp16.479.134.446 (Rp16 miliar).
Baca juga: Lelang Royal Enfield Sebanyak 60 Unit, Harga Mulai Rp 23 Jutaan: Begini Cara Mengikutinya
Tercatat juga, sebanyak 19 aset tanah dan bangunan Agus tersebar di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang. Ribuan meter tanah dan bangunan Agus tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.
Selain itu, mantan Kapolda Sumatera ini, juga memiliki alat transportasi berupa dua unit mobil dengan merek Toyota Alphard Tahun 2019 dan Kijang Inova Tahun 2016. Kedua mobil tersebut totalnya senilai Rp650 juta.
Agus Andrianto juga melaporkan harta bergerak lainnya ke KPK senilai Rp685 juta. Surat berharga Rp900 juta turut melengkapi kekayaannya. Terdapat juga setara kas Rp255 juta.
Dengan demikian, harta Agus Andriangto secara keseluruhan sebesar Rp18.969.569.025 (Rp18,96 miliar).