Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Orangutan Internasional, STFJ: Hukum Maksimal Pelaku Kejahatan Satwa

Oleh Iskandar
12 Agustus 2022
Berita Nasional
0
Hari Orangutan Internasional, STFJ: Hukum Maksimal Pelaku Kejahatan Satwa
191
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATERA Tropical Forest Journalism (STFJ) dorong penerapan hukuman berat bagi pelaku perburuan dan perdagangan Orangutan Sumatera demi menjamin keberlangsungan hidup satwa yang terancam punah itu.

Direktur STFJ, Rahmad Suryadi mengatakan, pihaknya mendorong hal tersebut beralasan masih tingginya perburuan dan perdagangan hewan dengan nama latih Ponggo abelii itu. Tahun ini saja, STFJ mencatat ada sejumlah kasus Orangutan Sumatera.

“Kami mencatat kasus perburuan dan perdagangan Orangutan masih sangat marak,” sebut Rahmad dalam konferensi pers memperingati Hari Orangutan Internasional di Kafe Rumah Kita Jalan STM, Medan, Jumat (12/8/2022).

Turut hadir Ketua Dewan Kehutanan Daerah (DKD) Sumatera Utara, Panut Hadisiswoyo dan Pegiat Lingkungan, Regina Safri sebagai pembicara, Rahmad menjelaskan, catatan pihaknya tersebut yakni Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang ditetapkan tersangka atas kepemilikan satu individu Orangutan Sumatera jantan di rumah pribadinya.

Kasus perdagangan satu individu Orangutan Sumatera diungkap Polres Binjai dengan menangkap satu pelaku dan telah divonis hukuman penjara. Terungkap seorang napi di Pekanbaru, Riau, mengendalikan perdagangan itu.

Lalu, dua anak Orangutan Sumatera yang melibatkan anak dibawah umur berinisial Tom (18). Kasus tersebut kini tengah jalani proses persidangan. Kemudian, Orangutan Sumatera juga menjadi objek konten. Seperti yang terjadi di kebun binatang Kampar, Riau pada 7 Juni 2022.

Salah seorang pengunjung pria ditarik individu Orangutan Sumatera dewasa saat melewati batas aman dan mendekati kandang yang dilakukan demi sebuah konten. Juga kasus kematian satu individu Orangutan Sumatera yang tak wajar di Gayo Lues. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Diharapkan meningkatkan kesadaran dan mendukung pemberantasan kejahatan satwa liar. Juga meningkatkan keseriusan penegak hukum dengan hukuman maksimal,” tegas Rahmad yang juga Ketua PFI Medan.

148 Peluru Bersarang di Tubuh Orangutan Sumatera

Sedangkan Pegiat Lingkungan, Regina Safri yang hadir sebagai pembicara menjelaskan, bila kasus perburuan dan perdagangan Orangutan Sumatera di Aceh sejak 2019 sampai 2020 sangat menarik perhatian.

Pada 10 Maret 2019 satu individu anak Orangutan Sumatera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam, Aceh mati karena mal nutrisi saat dievakuasi ke karantina di Sumut.

Bangkai satu individu Orangutan Sumatera jantan berusia 25 tahun ditemukan mati di Desa Rantau Gedangan Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, pada 22 Oktober 2019. Penyebab kematiannya belum diketahui.

Lalu, Orangutan Sumatera jantan berusia 2 tahun mati saat pengobatan akibat sengatan listrik dan luka bakar di Desa Aleu Pineung Timur Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa pada 25 April 2020.

“Pada 20 September 2020 Orangutan Sumatera jantan ditemukan mati di Desa Keuranji Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan dengan 148 peluru di seluruh tubuh. Ini semua menjelaskan jika kasus perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi masih sangat tinggi,” jelas Reginna.***

Tags: FeaturedheadlineOrangutan SumatraperburuanperdaganganUtama
Bagikan76Tweet48

Berita Terkait

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

Larangan ASN gunakan medsos berupa unggahan, comment, share, like, bergabung/ mengikuti grup akun mendukung Pilpres, Pileg, Pilkada. INCEK.ID - Pemerintah...

Pendaftaran CPNS-PPPK 2023

Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Lulusan SMA Diperpanjang, Catat Tanggalnya dan Formasi Yang Dibuka

INCEK.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...