SUMATERA Utara masih duduki peringkat satu pengguna dan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, sedangkan Jawa Timur posisi kedua.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku prihatin dengan provinsi yang dipimpinnya ini daerah pengguna dan kasus narkoba terbanyak di Indonesia.
“Dari hari ke hari narkoba bertambah terus, ini saya takutkan,” tutur Edy dalam sambutannya pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (27/6/2022).
Katanya, prestasi yang diraih Sumut ini bukan prestasi yang harus dibanggakan, namun harus bersama-sama dilakukan pemberantasan narkoba ini.
“Perlu saya ingatkan, tadi pagi saya mendapat informasi juara satu pengguna narkoba di Indonesia adalah Sumatera Utara. Nomor dua Surabaya (Jawa Timur). Jadi, kita nomor satu terus,” jelas Edy.
Edy mengatakan memerangi narkoba bukan saja tugas dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan BNN saja. Tapi, seluruh masyarakat di Sumut ini. Ia mengungkapkan jangan sampai generasi muda di Provinsi ini, rusak karena narkoba.
“Karena berani mati, dari pada sengsara di Dunia. Kalau itu, jadi motonya repot kita semua. Kita berharap masa depan bangsa, ada dipundak anak-anak kita,” kata Edy.
1,5 Juta Warga Sumut Pengguna Narkoba
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Brigjen Pol. Toga H Panjaitan mengatakan kurun waktu satu tahun belakangan ini, jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumut sebanyak 1,5 juta orang.
“Provinsi Sumatera Utara dengan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengguna narkoba setahun terakhir 1,5 juta orang,” kata Toga.
Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI pada tahun 2022, Toga mengungkapkan bahwa terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumatera Utara.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu, mengatakan permasalahan narkoba ini, tidak saja terjadi di Indonesia. Tapi, hampir seluruh dunia. Ia mengungkapkan menjadi tantangan bagi BNN memberantas narkoba di tengah krisis kesehatan di tengah pandemi Covid-19.***