incek.id – Gempa berkekuatan magnitudo 6,7 guncang Provinsi Banten, Jumat (14/1/2022) pukul 16.05 WIB. Pusat gempa berada pada 52 km Barat Daya Sumur, Banten pada kedalaman 10 km.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno dalam keterangan resminya mengatakan, Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi memiliki parameter update dengan magnitudo M6,6.
“Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,21° LS ; 105,05° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 132 km arah Barat Daya Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada kedalaman 40 km,” katanya.
Katanya, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktifitas subduksi. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik.
Sedangkan dampak gempa menjadi 6.7 tersebut, terasa hingga daerah Cikeusik dan Panimbang dengan VI MMI (Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar). Labuan dan Sumur, IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).
Kemudian, Tangerang Selatan, Lembang, Kota bogor, Pelabuhan Ratu, Kalianda, bandar Lampung, III – IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), Anyer III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Jakarta, Kota Tangerang, Ciracas, Bekasi, Kota Bandung, Kab.Bogor, Kotabumi, II – III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu).
Hingga saat ini sudah ada laporan dampak kerusakan di Kecamatan Munjul dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Kepada masyarakat di lokasi terdampak dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali kedalam rumah.