INCEK.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sempat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, TP, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (19/1/2022). Usai pemeriksaan, TP terlihat hanya menggunakan kaos berwarna hitam dan bercelana ponggol.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pejabat pemerintahan Kabupaten Langkat dan seorang pengusaha. Mereka diamankan di salah satu kafe di Kota Binjai pada Selasa malam.
Kemudian KPK melakukan peggeledahan dan pemeriksaan di rumah Bupati Langkat untuk menindak lanjuti operasi tersebut.
Usai pemeriksaan bupati PA kemudian dibawa ke Polres Langkat dan pada akhirnya di dampingi Kapolda Sumut ke Polres Binjai.
Baca juga: OTT KPK Turut Amankan Saudara Bupati Langkat dan Kadis PUPR
PA tampak mengenakan masker, baju kaos dan celana pendek berwarna gelap. Tampak juga petugas memegangi kedua tangan PA saat diboyong.
Oknum Bupati Langkat tersebut langsung digiring ke ruang Kapolres Binjai. Setelah itu menuju lantai dua menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, yang melihat pemeriksaan lembaga anti rasuah itu, tidak memberikan komentar. Irjen Panca kemudian meninggalkan Polres Binjai.
KPK Benarkan Pemeriksaan Pasca OTT
Empat orang diamankan dalam OTT KPK tersebut. Keempat orang itu diketahui adalah pejabat Pemerintahan Kabupaten Langkat.
Salah satu dari empat orang yang menjalani pemeriksaan merupakan saudara dari bupati Langkat, berinisial Is PA. Tiga lainnya masing-masing Su menjabat sebagai Kadis PUPR bersama Den Kabid PUPR Langkat.
Kemudian MU yang diketahui salah seorang pengusaha.
Pasca OTT tersebut, keempatnya dibawa ke Polres Langkat dan kemudian diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
“Benar, kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara,” kata Ali Fikri.
Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujarnya.