BUPATI Padang Lawas (Palas) Nonaktif Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO) mangkir dari pemeriksaan kesehatan kedua di RSU Pusat Haji Adam Malik Medan.
Pemeriksaan kesehatan kedua terhadap Ali ini dijadwalkan Senin (6/6/2022). Namun, Ali tidak hadir tanpa alasan dan pemberitahuan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut yang bertanggungjawab pemeriksaan tersebut.
Ketua IDI Sumut, Ramlan Sitompul menyayangkan Ali tidak hadir tanpa ada alasan. Sedangkan, proses pemeriksaan sudah dipersiapkan sesuai dengan prosedur.
“Bapak itu tidak boleh sewaktu-waktu datang, karena ada prosedur dan protokol kesehatan untuk pemeriksaan itu,” ucap Ramlan.
Lanjut, Ramlan mengungkapkan, lanjutan dari pemeriksaan kesehatan yang pertama. Sehingga hasil kesehatan dapat diperoleh dengan maksimal untuk bisa atau tidak melanjutkan tugasnya sebagai Bupati Palas.
“Jadi beliau datang (Pertama), beliau harus ikut protokol prosedur pemeriksaan standar yang kami lakukan. Enggak boleh sewaktu-waktu datang, sesuai prinsip kesehatan objektif kita semua,” jelas Ramlan.
Ramlan sangat kecewa dengan tidak hadirnya Bupati Palas Nonaktif. Karena, pihaknya sudah menyiapkan segalanya sesuai dengan prosedur untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita kecewa sebenarnya kenapa bapak itu (TSO) tidak datang. Kita sudah siapkan timnya beliau tidak datang, kita harapkan beliau datang untuk selanjutnya,” kata Ramlan.
Hasil Pemeriksaan Kesehatan TSO Direkomendasikan ke DPRD Palas
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi, juga menyesalkan sikap Bupati Palas Nonaktif untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
“Kita tidak tahu alasan Pak TSO mengapa tidak hadir. Dari komunikasi kita dengan pihak pengacara beliau, hanya disebutkan beliau (TSO) tidak hadir, tanpa alasan,” ucap Zubaidi.
Zubaidi mengatakan akan melaporkan ketidakhadiran Bupati Palas Nonaktif ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Selanjutnya, akan dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“Kalau misalnya beliau tidak hadir juga, ya kita tunggu apa arahan Pak Gubernur lah, kalau kami hanya menjalankan perintah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” sebut Zubaidi.
Zubaidi menjelaskan, urgensi pemeriksaan kesehatan TSO itu sendiri, adalah untuk memastikan kondisi terkini kesehatan TSO yang selama ini diketahui sakit dan tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai bupati.
Atas hal itu, Zubaidi mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan yang langsung di bawah otorisasi IDI itu, nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Edy merekomendasikan soal diberhentikan atau tidaknya TSO dari jabatan bupati.
“Tentu nanti prosesnya di DPRD Palas, Pak Gubernur hanya membantu mencarikan solusi, karena harus ada kepastian soal jalannya pemerintahan secara defenitif di Palas, jangan sampai kosong,” jelasnya.***