Senin, 25 September 2023
Newsletter
incek
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif
No Result
View All Result
incek
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Brigadir WW Tersangka Pemasok Sabu ke Oknum Hakim Rangkasbitung

Oleh Iskandar
10 Juni 2022
Berita Peristiwa
0
Brigadir WW Tersangka Pemasok Sabu ke Oknum Hakim Rangkasbitung
190
Dibagikan
1.5k
Kali Lihat
Share on FacebookShare on Twitter

OKNUM polisi, Brigadir WW pemasok sabu ke dua oknum hakim PN Rangkasbitung, Banten ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Iya benar, Brigadir WW telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Penyidik juga menahan oknum personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan itu. Brigadir WW ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Propam Polda Sumut.

“Saat ini, Brigadir WW ditahan di Dit Tahti Polda Sumut dan masih menjalani pemeriksaan di Propam,” jelas Hadi.

Brigadir WW Terancam Dipecat, Bandar Sabu Oknum Hakim Diburu

Hadi mengungkapkan bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut tengah mendalami asal sabu didapatkan Brigadir WW dan tengah melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkoba berinisial S.

“Sejauh ini kasus narkoba masih dikembangkan Polda Sumut untuk mendapati jaringan lainnya,” tutur Hadi.

Hadi menjelaskan Brigadir WW bila terbukti bersalah dari hasil persidangan nantinya. Dia terancam dipecat. Hal itu, sebagai komitmen tegas dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak terhadap oknum polisi melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jika terbukti pecat, PTDH. Itu sudah sanksi yang tegas dari pimpinan, kita tidak mentolerir setiap perilaku anggota Polri yang mencoreng nama baik institusi dan keluarganya. Jadi sangsinya adalah PTDH,” tegas Hadi.

Kasus ini terungkap setelah kedua oknum hakim PN Rangkasbitung DA dan YR ditangkap BNN Banten. Petugas menangkap keduanya dan diyakini pernah memakai narkoba di kantor masing-masing.

Petugas telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penelusuran pun dilakukan dan terungkap bila barang haram itu didapat keduanya dari WW. Brigadir WW diduga mengirimkan sabu sebesar 20 gram dan mendapat upah sebesar Rp20 juta.***

Tags: BantenFeaturedhakimheadlinePolisiSabuUtama
Bagikan76Tweet48

Berita Terkait

Pria Minum Semen

Viral Pria Minum Semen 4 Kali Sehari Selama 4 Tahun, Mengaku Semakin Bertenaga

Ahli mengatakan, kebiasaan pria minum semen ini merupakan hal tak lajim dan bagi kesehatan karena terdapat zat-zat kandungan berbahaya. INCEK.ID...

Kabar UAS Ditangkap

Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap, Polisi Nyatakan Hoaks dan Sedang Kejar Pelaku

Kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap terkait unjuk rasa di Rempang, Batam, adalah hoaks. Pihak kepolisian  kini sedang memburu pelaku...

Selanjutnya
  • Trending
  • Komentar
  • Terkini
Polisi Terkecoh

Polisi Terkecoh Tangkap 2 Pria Bawa 3 Kilogram Garam, Bukan Sabu-sabu

Dihajar 600-an warga

Dihajar 600-an Warga, Tiga Terduga Pencuri Sepeda Motor Tewas

Wanita di langkat Dibunuh

Pencuri Habisi Nyawa Seorang Wanita di Langkat Dengan Batu Gilingan Cabai

Emak-Emak Jaringan Narkoba

Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

PT Pulau Cahaya Terang – Pabrik Caisar Spring Bed Batam Bantu Korban Kebakaran 

Rizvi Tantang Puasa 30 Hari

Tantang Puasa 30 Hari, Gadis Inggris Penggemar Pesta dan Alkohol Mendapat Hidayah

UAS Ajak Generasi Muda

UAS Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba: Bagaimana Membangun Sumut Kalau Kalian Sakau

ledakan bom di sibolga

Ledakan Bom di Sibolga, 3 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Larangan ASN Gunakan Medsos

Larangan ASN Gunakan Media Sosial, Mulai Foto Bareng, Comment, Like, Share Medsos Capres

PSMS Melawan Persiraja Imbang

Ridwan Saragih Kecewa Hasil Imbang PSMS VS Persiraja Banda Aceh

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Jadikan Tebingtinggi Kota Sehat dan Kota Singgah, Drg Saputra Pane Berjuang di Pileg 2024

Bacaleg Dapil 2 Medan

Bisnis Minyak, Bacaleg Dapil 2 Medan Diduga Tipu Cek Kosong Rp 2,5 Miliar

Informatif, Cerdas dan Kredibel

Kategori Berita

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Headlines
  • Hiburan
  • Inspiratif
  • MotoGP
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Politik
  • Raket
  • Sepakbola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2021 Incek.id

No Result
View All Result
  • Teras
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Raket
    • Sepakbola
  • Ekonomi
  • Travel
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Inspiratif

© 2018 JNews by Jegtheme.

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...