WALI Kota Medan Bobby Nasution pastikan tak akan mencabut ijin atau pun menutup Holywings, buntut pelecehan agama dari promosi minuman beralkohol untuk nama Muhammad dan Maria.
Dengan demikian, Bobby pun tak akan mengikuti Jakarta yang menutup semua outlet Holywings. Katanya, alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup seluruh outlet Holywings disana, beralasan soal ijin.
“Di DKI Jakarta penutupan Holywings sudah kita pelajari karena izin-izin yang tidak terlengkapi. Karena itu bisa ditutup. Untuk di Kota Medan sendiri kita mau menutup tempat usaha harus ada landasannya,” jelas Bobby kepada wartawan di Kota Medan, Jumat (1/7/2022).
Hal ini pun menegaskan, Bobby tak akan turuti imbauan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk menutup Holywings yang telah melukai umat beragama. Bobby menyebutkan, bila operasional Holywings di Medan telah memenuhi aturan.
“Terima kasih pak Gubernur sudah menyampaikan seruan kepada kami Pemkot Medan untuk menutup Holywings. Namun ini, ada aturannya harus kita penuhi dan aturannya harus tetap dijalankan Pemkot Medan,” kata Bobby.
Bobby mengakui bahwa manajemen Holywings Indonesia salah secara norma dan adab. Apa lagi, ia mengatakan sudah ada tersangkanya dalam kasus dugaan penistaan agama itu.
“Bukan moral dan adab. Namun, sudah di ranah hukum. Untuk di Kota Medan, usahanya kita lihat perizinannya,” ucap Bobby.
Pemko Medan Kaji Tudingan Holywings Tak Kantongi Ijin Menjual Miras
Disinggung soal tudingan Komisi III DPRD Kota Medan Holywings, tidak ada izin menjual miras, Bobby mengungkapkan akan menjadi bahan untuk mengkaji keseluruhan izin-izin dari Holywings.
“Ya pastinya kalau tidak ada izinnya pasti akan kita tutup, kalau tidak ada izin. Makanya saya sampaikan untuk penutupan ini jangan hanya karena mohon maaf, karena suasana-suasana seperti ini ikut-ikutan nutup tapi landasannya gak kuat,” tutur Bobby.
Meski sejumlah elemen masyarakat di Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemkot Medan menutup Holywings. Pemkot Medan terus melakukan proses dengan mencari landasan yang tepat untuk menutup Holywings di Jalan A Rifai dan Jalan Merak Jingga, Kota Medan itu.
“Lebih bagus kita cari landasannya kuat secara norma adab dan hukumnya salah dan sudah ditetapkan tersangka. Namun secara izin usahanya masih kita cari. Masih proses (Perizinan keseluruhan usaha Holywings di Kota Medan),” pungkasnya.***