Medan – Aceh Utara ditetapkan tanggap darurat banjir, yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 31.843 warga terdampak dan harus mengungsi.
Banjir terjadi akibat hujan dengan intensits tinggi mengakibatkan tiga sungai meluap, pada Jumat (30/12/2021). Antara lain Sungai Krueng Peutoe, Krueng Keureuto dan Krueng Pirak. Ketinggian muka air mencapai 10 sampai 60 sentimeter yang berdampak sejumlah kecamatan.
Yakni, Kecamatan Pirak Timu, Tanah Luas, Samudera, Langkahan, Kuta Makmur, Geureudong Pase, Syamtalira Aron, Paya Bakong, Tanah Pasir, Baktiya Barat dan Simpang Keuramat.
“Banjir merendam 11.511 unit rumah pada 120 gampong pada 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Dewantara, Sawang, Banda Baro, Cot Girek, Matangkuli dan Lhoksukon,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
Banjir juga mengakibatkan beberapa kerusakan fasilitas umu, yakni, satu unit jembatan rusak ringan, dua tanggul jebol serta 41 hektar lahan sawah terdampak.
Bupati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Bupati Aceh Utara juga telah menetapkan SK Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dengan Nomor 360/1/2022 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 Januari sampai dengan 15 Januari 2022.
Kondisi mutakhir saat ini banjir di beberapa kecamatan sudah mulai surut. Adapun kecamatan yang masih terdapat genangan air sebagai berikut Kecamatan Matangkuli (0-70 cm), Tanah Luas (30-70 cm) dan Tanah Pasir (0-60 cm).
Berdasarkan kajian inaRISK, Kabupaten Aceh Tenggara dan Aceh Utara memiliki potensi bahaya banjir dan banjir bandang pada tingkat sedang hingga tinggi. Berdasarkan prakiraan cuaca tiga harian per 6 sampai 8 Januari 2021 yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Aceh Tenggara dan Utara didominasi cuaca cerah dan cerah berawan.
Merespons hal tersebut, BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi dengan langkah-langkah pencegahan seperti melakukan susur sungai bersama para ahli untuk membersihkan material yang menghambat aliran air, pemantauan dan pemeliharaan kondisi tanggul, serta memantau peningkatan debit air ketika wilayah pemukiman diguyur hujan lebat.
Perangkat daerah setempat juga dapat mempersiapkan rencana kedaruratan seperti evakuasi dan penyaluran bantuan sekaligus penyiapan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 di pengungsian.