SEORANG abang di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) bunuh adik kandung dengan cara membacok hingga tewas sesaat datang dalam keadaan mabuk dan menenteng parang.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah pelaku berinisial MP (56) di Dusun Bangun Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Rabu (8/6/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Nyawa Risson Purba (37) yang tewas dalam keadaan luka parah.
“Benar, telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,” sebut Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba.
Rismanto menjelaskan kronologi kejadian tersebut, berawal dari korban dalam keadaan mabuk dan pengaruh alkohol mendatangi rumah pelaku dengan membawa sebilah parang tajam.
“Korban sempat berkata kepada abang kandungnya, ‘Harus membunuhnya aku malam ini’. Mendengar ucapan korban pelaku mengingatkan korban untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Rismanto.
Rismanto menyebut, Risson sendiri belum mengetahui siapa yang akan ia bunuh dengan parang bawaannya itu. Tapi, antara MP dan korban sempat adu mulut dan terjadi perkelahian hingga terjadi pembunuhan tersebut.
- Cek juga: Emak-Emak Komplotan Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditangkap di Medan dan Binjai
- Cek juga: Jadi Polwan Gadungan, Mahasiswi di Tapsel Ditangkap
Pelaku Bacok dan Tinggalkan Korban Terkapar
Korban sempat berdebat dengan pelaku. Yang mana, saat itu pelaku langsung merebut parang yang dalam genggaman korban.
“Lalu pelaku membacokkan ke lengan sebelah kanan korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami pendarahan,” kata Rismanto.
Usai melakukan pembacokan tersebut, pelaku meninggalkan korban begitu saja dan masuk ke dalam rumahnya.
Rismanto mengungkapkan, petugas membawa jasad korban ke RSUD Salak untuk autopsi guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian korban.
“Saat Ini, tersangka MP bersama barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Rismanto.***