BANK Sumut mencatat sebanyak 83 nasabahnya menjadi korban kejahatan slimming, dengan total yang berhasil dibobol pelaku sebesar Rp2,7 miliar.
Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi dari laporan nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming. Hasilnya, Rp2,1 miliar uang nasabah sudah dikembalikan dari Rp2,7 miliar yang dilaporkan.
“Bank Sumut akan segera mengembalikan dana nasabah dalam waktu 1×24 jam apabila terbukti dikarenakan skimming. Saat ini, total sebesar Rp2,1 miliar dana nasabah yang raib telah dikembalikan,” ucap Rahmat dalam jumpa pers di Kantor Bank Sumut, Kota Medan, Selasa (5/7/2022).
Rahmat menyebutkan, investigasi melalui rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan kejahatan skimming di mesin ATM di Supermarket Diamond, Kecamatan Medan Johor.
“Ini terjadi di area publik. Bukan di kantor cabang. Kami sudah membuktikan lewat CCTV dan rekaman CCTV akan kami serahkan ke kepolisian,” kata Rahmat.
Dengan kejadian skimming itu, pihak Bank Sumut sudah melaporkan kejadian ke Polda Sumut dan sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas kejadian ini, Rahmat meminta kepada nasabah untuk segera melapor ke Bank Sumut. Kemudian, ia meminta maaf atas peristiwa ini, sehingga membuat nasabah tidak nyaman.
“Seluruh kerugian nasabah sudah kami ganti. Nasabah juga kami sudah hubungi agar mengganti ATM-nya ke cabang terdekat. Uang tabungan sudah masuk tapi tidak bisa ditarik, ganti dulu kartunya,” kata Rahmat.
Pelaku Skimming Nasabah Bank Sumut Berperawakan Rusia dan Timur Tengah
Rahmat mengungkapkan kemungkinan besar pelaku skimming bukan berasal dari Indonesia. Sebab, dari rekaman kamera pengawas terlihat pelaku berwajah Rusia dan Timur Tengah.
Dalam aksi itu, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp2,7 miliar dari 83 nasabah Bank Sumut. Total uang yang hendak dibobol para pelaku sebenarnya Rp4,5 miliar. Namun sisanya tak bisa ditarik karena Bank Sumut langsung memblokir transaksi dengan bank luar.
“Itulah yang menyebabkan kami masih bisa mencegah sisanya tidak bisa diambil. Jadi yang bisa kita selamatkan ada Rp1,8 miliar yang ditolak transaksinya,” jelas Rahmat.
Rahmat menjelaskan, kejahatan skimming adalah kejahatan siber dengan cara menempelkan semacam alat perekam di mesin ATM sehingga pelaku dapat menggandakan kartu yang sama untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.
“Berdasarkan investigasi kami, nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming tersebut dilakukan di mesin ATM milik Bank lain yang masih menggunakan magnetic stripe,” jelas Rahmat.
Begitu juga, Rahmat mengungkapkan Bank Sumut senantiasa meningkatkan keamanan transaksinya di Mesin Mesin ATM. Sehingga memberikan pelayanan terbaik dan peningkatan keamanan bagi nasabah.
“Seluruh mesin ATM Bank Sumut telah menggunakan teknologi terbaru. Yang hanya membaca chip pada kartu ATM dan tidak lagi menggunakan magnetic stripe yang berpotensi untuk direkam dan digandakan,” pungkas Rahmat.***